Pada tanggal 17 Juli 2024, telah terjadi musibah kecelakaan laut yang menimpa dua nelayan asal Desa Tubanan kec. kembang kab Jepara yaitu Bapak Pairan dan Bapak Paidi, yang berangkat melaut dengan alat tangkap jaring rames. Musibah ini terjadi saat cuaca buruk dengan angin timur yang sangat kencang melanda wilayah perairan.
Biasanya, kapal mereka menepi sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.00 WIB tidak ada kabar, dan kontak telepon dari darat tidak mendapat jawaban. Setelah itu, dilakukan pencarian hingga larut malam, tepatnya pukul 23.30 WIB, tetapi tidak membuahkan hasil.
Proses pencarian dilanjutkan oleh BASARNAS dan BPBD Jepara selama 7 hari. Namun, sangat disayangkan, kedua nelayan tersebut tetap tidak ditemukan.
Dinas Perikanan Kabupaten Jepara kemudian mengajukan klaim Program Bantuan Asuransi Nelayan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah atas nama Bapak Pairan. Sayangnya, klaim atas nama Bapak Paidi tidak dapat diajukan karena beliau tidak terdaftar dalam program asuransi nelayan tersebut.
Setelah melalui proses yang dilakukan oleh Asuransi Ramayana, pada tanggal 6 Desember 2024, klaim asuransi sebesar Rp. 120.000.000,- telah dicairkan dan diserahkan kepada ahli waris, yaitu Ibu Sutami.
Kami menyampaikan duka mendalam atas musibah ini dan berharap dana asuransi yang telah diterima dapat membantu keluarga almarhum Pairan. Untuk nelayan lainnya, kami mengimbau agar selalu memastikan keikutsertaan dalam program asuransi nelayan agar perlindungan maksimal tetap terjamin.