Jepara, 6 Maret 2025 – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jepara Farikhah Elida,S T.M.T mendampingi tim perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka verifikasi calon penerima bantuan sarana usaha garam rakyat Kugar Leboh di Kecamatan Kedung. Verifikasi lapangan ini sebagai langkah awal memastikan data calon penerima bantuan sesuai dengan kondisi di lapangan serta ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produksi garam.
Adapun hasil verifikasi lapangan sebagai berikut :
1. Nama Kugar : Kugar Leboh
2. Alamat : Desa Surodadi Kecamatan Kedung
3. Jumlah anggota : 20 orang
4. Bantuan sarana usaha garam rakyat : Geomembran
5. Luas lahan : 24 Ha
6. Produksi : 100 ton /Ha