Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman keselamatan nelayan ketika melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut.

Pelatihan dikuti oleh 50 orang nelayan, dilaksankan selama 1 (satu) hari pada Tanggal 12 Juni 2024, di Aula Dinas Perikanan Kabupaten Jepara.
Selesai mengikuti pelatihan, peserta mendapatkan Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN). Selanjutnya diharapkan para nelayan yang telah memperoleh SKN dapat menerapkan ilmu yg diperoleh dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan

Kategori: Berita